Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan Pengusaha Kena Pajak terhadap persyaratan kelengkapan Faktur Pajak dan sanksi yang berlaku terhadap kepatuhan pelaksanaan pengkreditan Pajak Masukan. Penelitian dilakukan dengan menyebarkan kuesioner depada 46 responden yang merupakan Pengusaha Kena Pajak di wilayah Sunter. Metode statistik yang digunakan untuk menganalisis data adalah uji Chi-Square. Dari kuesioner yang diteliti diketahui bahwa tidak seluruh pengusaha kena pajak patuh dalam melaksanakan pengkreditan Pajak Masukan. Hasil dari penelitian ini adalah variabel pengetahuan Pengusaha Kena Pajak akan persyaratan material Faktur Pajak dan sanksi yang berlaku berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pelaksanaan pengkreditan Pajak Masukan. |