Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerimaan dan kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta. Periode yang diteliti adalah 3 (tiga) tahun, yaitu tahun 2013 sampai dengan tahun 2015. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode analisis deskriptif dengan data sekunder, data yang didapatkan dari hasil studi kepustakaan yang dilakukan oleh penulis di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan pajak restoran mengalami fluktuatif dari tahun 2013 – 2015 yaitu sebesar 110,88%, 91,12%, dan 109,12%. Sedangkan untuk tingkat kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan setiap tahunnya mulai dari tahun 2013 sebesar 5,78%, tahun 2014 sebesar 6,02%, dan tahun 2015 sebesar 6,80%. |