Dalam dunia pendidikan seorang guru atau pengajar harus memiliki dua aspek penting yang tidak boleh terpisahkan yaitu kompetensi dan kinerja, dimana jika seorang pengajar memiliki kompetensi yang baik maka bisa dipastikan kinerjanya dilapangan atau disekolah juga baik Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten sebagai, sikap dan keterampilan. Dengan kata lain, semakin tinggi kualitas penguasaan perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik. Dengan kata lain, kompetensi merupakan kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi penguasaan pengetahuan Departemen pengetahuan, sikap dan keterampilan, semakin tinggi juga kualitas unjuk kerjanya dan sebaliknya. Kinerja (performance) adalah prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja atau unjuk kerja, hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugastugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu dengan output yang dihasilkan tercermin baik untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam dunia pendidikan seorang guru atau pengajar harus memiliki dua aspek penting yang tidak boleh terpisahkan yaitu kompetensi dan kinerja, dimana jika seorang pengajar memiliki kompetensi yang baik maka bisa dipastikan kinerjanya dilapangan atau disekolah juga baik. |