Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:22 WIB
Detail
BukuPemenuhan Pasal 6 Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) Dalam Upaya Pencegahan Perdagangan Perempuan di Indonesia
Bibliografi
Author: PUTRI, GRACIA FEBE ANDYTA ; Selvie, Valerie Paskalia (Advisor)
Topik: Konvensi CEDAW; Perdagangan Perempuan; Upaya Pencegahan Pemerintah
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2013050154-Gracia).pdf (677.64KB; 47 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4384
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perdagangan perempuan merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang terjadi di Indonesia. Sebagai bentuk keseriusannya menghadapi isu perdagangan perempuan, Indonesia meratifikasi konvensi internasional yaitu Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women 1980 atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan 1980, yang selanjutnya disebut CEDAW. CEDAW merupakan instrumen standar internasional yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dari United Nations Commission on the Status of Women. Sebagai negara peratifikasi berarti Indonesia tunduk dan terikat kepada seluruh isi pasal dalam konvensi ini sehingga Indonesia memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.
Kewajiban tersebut ditekankan ada Pasal 6 Konvensi yang mewajibkan negara sebagai peserta konvensi untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk menghapus perdagangan perempuan dan segala bentuk eksploitasi terhadap perempuan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, pemerintah Indonesia wajib menghapus segala bentuk eksploitasi terhadap perempuan dengan memberlakukan peraturan-peraturan hukum, kebijakan, program yang pada akhirnya membawa wanita memperoleh kesamaan dalam hasil, akses, dan manfaat yang sama ketimbang perlakuan yang sama.
Kemudian dengan lahirnya begitu banyak peraturan perundang-undangan, lembaga penyokong, program-program serta kebijakan-kebijakan, hal yang kemudian diperhatikan adalah bukan seberapa banyaknya peraturan-peraturan yang lahir namun seberapa efektifnya peraturan ini untuk mencegah aktivitas perdagangan perempuan di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)