Prodi BK berada dibawah naungan Fakultas Pendidikan dan Bahasa. Oleh karena itu kompetensi utama, pendukung dan lainnya, wajib memuat element kompetensi seorang pendidik didalamnya. Kompetensi pendidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi pendidik kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Gambaran skor rata-rata setiap komponen adalah untuk komponen pedagogik sebesar 153,25; pada komponen kepribadian sebesar 212, 85; pada komponen profesional sebesar 207,2; dan pada komponen sosial sebesar 213,45. Berdasarkan hasil tersebut dapat dilihat bahwa komponen yang memiliki skor rata-rata diatas skor rata-rata keseluruhan dan merupakan komponen tertinggi adalah komponen sosial. Komponen kedua setelah komponen sosial adalah komponen kepribadian. Komponen ketiga adalah komponen profesional. Sedangkan untuk komponen yang memiliki skor dibawah komponen skor rata-rata keseluruhan adalah komponen pedagogik. |