Kekerasan merupakan bentuk kejahatan yang lazim diketahui, bahkan dialami oleh masyarakat dalam kehidupan sehari – hari. Dalam beberapa tahun terakir, kekerasan telah menjadi kosakata paling actual dan sangat populer di tengah – tengah peradaban global, hal ini tampak dari maraknya pemberitaan di media massa dan elektronik yang menyajikan berbagai berita mengenai tindak kejahatan dengan kekerasan. Munculnya KDRT dilatar belakangi oleh banyak faktor misalnya karena tekanan ekonomi, social, faktor pembawa sifat atau karakter tertentu, serta faktor – faktor budaya yang membentuk dan mempengaruhi pola berfikir individu dalam menghadapi dan memecahkan masalah. permasalahan dalam penelitian ini antara lain, faktor – faktor apakah yang melatar belakangi terjadinya kekerasan anak dalam rumah tangga, lalu upaya apakah yang bisa menanggulangi kekerasan anak dalam rumah tangga. Hasil penelitian yang menunjukan kekerasan anak terjadi dalam rumah tangga ada 4 yaitu, (1) faktor ekonomi, (2) faktor Lingkungan sekitar, (3) faktor kekerasan pewarisan antar generasi, dan (4) faktor internal. Serta upaya untuk menanggulangi kekerasan anak yaitu upaya Prefentif, upaya Represif, upaya Reformatif. Teori fakta sosial Durkheim menjelaskan bahwa anak sebagai individu yang lemah selalu diposisikan terbawah dalam masyarakat. Sehingga semua yang dia lakukan harus sesuai dengan apa yang diperintahkan dan diajarkan oleh orang dewasa/orangtua dalam keluarga. Ketika anak melakukan sesuatu yang diluar aturan orang dewasa tersebut, maka anak tersebut akan mendapat sanksi dari perbuatannya. |