Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:18 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hak Paten Sebagai Sumber Alternatif Pendanaan Bagi Inventor dalam Mengembangkan Invensi dan Peluang Penerapannya di Indonesia
Bibliografi
Author:
FATIMAH, FILDZAH BYANI
;
Yudhistira, Dedy
(Advisor)
Topik:
Hak Paten
;
Jaminan Fidusia
;
Kredit
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2012050216-Fildzah.pdf
(1.21MB;
9 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4361
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Era globalisasi menuntut adanya perbaikan di segala bidang. Di Indonesia pembangunan menyeluruh dilakukan di segala bidang menjadi fokus untuk menghadapi era globalisasi ini. Bangsa Indonesia telah sampai kepada tahap mewujudkan struktur ekonomi dengan titik berat kekuatan industri dan ekonomi kreatif. Perkembangan masyarakat global, menjadikan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebagai akses untuk mendapatkan kredit perbankan secara internasional. Dengan menggunakan metode yuridis empiris, penulisan hukum ini akan membahas tentang pentingnya penjaminan hak paten dalam pengajuan kredit bagi inventor dalam pengembangan invensi dan usahanya serta sejauh mana regulasi tersebut dapat diterapkan dalam pengaturan nasional di Indonesia. Disahkannya UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang merevisi undang-undang tentang Paten sebelumnya menghadirkan wajah baru Paten dalam negeri, dan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Paten di Indonesia. Upaya tersebut tercermin dalam Undang-undang tentang Paten baru yang salah satunya adalah bahwa kini Hak atas Paten dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Fenomena ini tentunya sangat perarti bagi para inventor yang mempunyai invensi yang telah didaftarkan untuk dapat mengakses kredit perbankan guna mengembangkan invensi atau kegiatan usahanya. Namun pelaksanaan regulasi baru dirasa tidaklah mudah. Keterbatasan informasi dan belum terciptanya kesinambungan dengan regulasi lain yang terkait terutama di bidang perbankan dapat menjadi salah satu faktor sulit dalam pengimplementasiannya. Sehingga dibutuhkannya penyesuaian regulasi dibidang terkait, salah satunya pada bidang perbankan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)