Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:42 WIB
Detail
BukuPertanggungjawaban PT. Lion Air Atas Ketidaksesuaian Penyediaan Pesawat Bagi Pengguna Jasa Yang Berdampak Kerugian Yang Diderita CV. Saka Export (Studi Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1207 K/Pdt/2010)
Bibliografi
Author: SILALAHI, MONICA SORTALINA ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Tanggungjawab Penyedia Jasa; Upaya Hukum
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2013050345-Monica.pdf (1.17MB; 13 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4350
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kebutuhan akan hukum semakin lama semakin tinggi seiring dengan perkembangan kemajuan jaman yang berimbas pada beragamnya kepentingan dan kebutuhan setiap individu. Saat ini perkembangan peradaban manusia khususnya dalam bidang pengangkutan telah membawa kedalam suatu sistem pengangkutan yang lebih maju. Angkutan udara pada saat ini merupakan alternatif pilihan yang paling efektif karena cepat, efisien, dan ekonomis bagi pengangkutan antar daerah dan antar pulau terutama antar daerah terpencil. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1207 K/Pdt/ 2010, penulisan hukum ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu kajian atas peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, serta teori hukum. Putusan ini membahas tentang pertanggungjawaban PT. Lion atas ketidaksesuaian penyediaan jasa transportasi udara bagi pengguna jasa yang berdampak kerugian yang diderita CV. Saka Export dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh CV. Saka Export atas kerugian yang disebabkan atas ketidaksesuain penyediaan jasa transportasi udara. Pertanggungjawaban pengangkut (PT. ion Air) atas ketidaksesuaian jenis pesawat yang diterima oleh CV. Saka export dilihat dari prinsip-prinsip tanggung jawab tersebut mengarah kepada prinsip Absolute Liability. Tanggung jawab ini bersifat mutlak sehingga apabila terjadi kelalaian atau kecelakaan yang menimbulkan kerugian bagi para penumpang, pengangkut secara otomatis bertanggung jawab atas kerugian yang diderita penumpang. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh CV. Saka Export atas kerugian yang disebabkan atas ketidaksesuain penyediaan jasa transportasi udara adalah dengan cara penyelesaian sengketa konsumen yang ditempuh melalui jalur pengadilan atau Litigasi. Dapat dilihat dari sumber kasus yaitu melalui Putusan Mahkamah Agung yang mana kasus ini sampai ke tingkat kasasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.3125 second(s)