Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:16 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kedudukan Hukum Dan Hak Mewaris Anak Yang Dilahirkan Dalam Perkawinan Orang Tua Yang Tidak Dicatatkan (Analisa Penetapan Nomor 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM)
Bibliografi
Author:
CRISTALINA, DAVIRA
;
Wiludjeng, Johana Henny
(Advisor)
Topik:
Hukum Perdata
;
Perkawinan Tidak Dicatatkan
;
Kedudukan Anak
;
Waris
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Davira Cristalina’s Undergraduate Theses.pdf
(1.24MB;
19 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4347
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perkawinan menimbulkan akibat-akibat hukum kepada suami atau istri yang bersangkutan dan kepada keturunannya. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sahnya suatu perkawinan ditentukan menurut hukum agama dan kepercayaannya suami-istri. Sedangkan ayat (2) menghendaki setiap perkawinan dilakukan pencatatan. Meskipun demikian, masih banyak perkawinan yang tidak dicatatkan. Padahal jika tidak tercatat perkawinan tersebut tidak memiliki bukti di mata negara. Sehingga secara hukum, anak yang lahir dalam perkawinan tersebut tidak dianggap sebagai anak yang sah atau anak luar kawin. Dalam Penetapan Nomor 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM, Pemohon dan almarhum suaminya telah melakukan pernikahan secara agama, namun pernikahan tersebut tidak pernah didaftarkan ke Kantor Catatan Sipil, sehingga ketiga anak yang lahir dalam pernikahan tersebut merupakan anak luar kawin. Permasalahan timbul karena setelah wafatnya suami dari Pemohon, terdapat kesulitan bagi ketiga anak tersebut untuk mengurus hak keperdataan dari almarhum ayahnya. Sehingga masalah penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana analisa Penetapan Nomor 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM dan bagaimana kedudukan hukum dan hak mewaris anak yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan dilihat dari Penetapan Nomor 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang merupakan studi kepustakaan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif ditemukan bahwa perkawinan yang tidak dicatatkan mengakibatkan kedudukan anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan merupakan anak luar kawin yang hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun setelah adanya Penetapan Nomor 126/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM, kedudukan hukum anak yang dilahirkan dalam perkawinan orang tua yang tidak dicatatkan menjadi anak sah dan dapat mewaris sebagai anak sah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)