Anda belum login :: 27 Nov 2024 10:13 WIB
Detail
BukuAnalisis Penyusunan Rekonsiliasi Fiskal Perhitungan PphTerutang Dan Perhitungan Angsuran Pph Pasal 25 Pada PT Gemilang Abadi Makmur Tahun 2015
Bibliografi
Author: SOESANTO, CINDY NATHANIA ; Setiabudi, Andang Wirawan (Advisor)
Topik: Rekonsiliasi Fiskal; PPh Terutang; Angsuran PPh Pasal 25
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Cindy Nathania Soesanto’s 1 Undergraduate Theses.pdf (590.17KB; 56 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-7134
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Salah satu penerimaan Negara yang paling besar adalah dari segi perpajakan, terutama pajak penghasilan. PT Gemilang Abadi Makmur dalam hal ini sebagai Subjek Pajak Penghasilan wajib membayar pajak yang salah satunya adalah PPh Pasal 25 kepada Negara. Dalam menghitung PPh Pasal 25, perusahaan harus menghitung rekonsiliasi fiskal terlebih dahulu. Setelah itu, perusahaan melakukan perhitungan PPh terutang dengan menggunakan tarif PPh Badan Pasal 31E yang akan menghasilkan PPh kurang bayar atau lebih bayar. Dari hasil PPh terutang akan diperoleh jumlah angsuran PPh Pasal 25 per bulannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perhitungan yang dilakukan oleh PT Gemilang Abadi Makmur. Penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara langsung untuk pengumpulan data. Hasil analisa menunjukkan bahwa PT Gemilang Abadi Makmur dalam menghitung PPh Pasal 25 belum sesuai dengan peraturan dan undang-undang perpajakan yang berlaku.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)