Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan, dan pengenaan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Menteng Satu tahun 2016. Dalam penelitian ini digunakan 60 sampel wajib pajak badan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik simple random sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Menteng Satu tahun 2016. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak badan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < nilai Alpha 0,05, kualitas pelayanan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak badan dengan nilai signifikansi sebesar 0,766 > nilai Alpha 0,05, pengenaan sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak badan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < nilai Alpha 0,05, dan ketiga variabel independen kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan, dan pengenaan sanksi perpajakan secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak badan dengan nilai signifikansi F hitung sebesar 0,000 < nilai Alpha 0,05. |