PT. Lekom Maras, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas, serta alat-alat berat. Oleh karena itu, segala aktivitas yang dijalankan pada saat bekerja tidaklah berisiko kecil, dengan kata lain pekerjaan yang dijalankan oleh para karyawan sangat berbahaya. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui cara penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di perusahaan tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) tahap pengembangan dan penerapan dari Yani (2012) yang terdiri dari: menyatakan komitmen, menetapkan cara penerapan, membentuk kelompok kerja penerapan, menetapkan sumber daya yang diperlukan, kegiatan penyuluhan, peninjauan sistem, penyusunan jadwal, pengembangan manajemen K3, penerapan sistem, dan sistem sertifikasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan observasi, yang dilakukan terhadap Health Safety Environment Manager dan Operation Manager. Di sini, penulis juga menggunakan teknik analisis data dengan tahapan: transkip data, kategorisasi data, dan menganalisis dengan content analysis.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) pada PT. Lekom Maras berjalan dengan baik dan benar. Hal ini dapat dilihat dengan tidak adanya kecelakaan selama bekerja “zero target”. Kedua manager benar-benar menerapkan aturan-aturan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) secara benar terhadap karyawan, serta menanamkan pentingnya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) pada saat bekerja yang menunjukkan bahwa mereka bertanggung jawab. |