Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 yang telah disahkan oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya mendorong terwujudnya pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di dalam negeri berdampak bagi perusahaan-perusahaan pertambangan khususnya pada kebijakan utang perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh kepemilikan institusional, dividend payout ratio, tangibility, dan ukuran perusahaan terhadap kebijakan utang perusahaan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dengan menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan yang telah di audit dari perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2013 – 2015. Dari total populasi sebanyak 43 perusahaan sektor pertambangan, 32 perusahaan terpilih menjadi sampel objek penelitian penulis dengan total 96 observasi dalam 3 tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari keempat variabel independen yang diuji, kepemilikan institusional dan dividend payout ratio memiliki pengaruh terhadap kebijakan utang, sedangkan tangibility dan ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap kebijakan utang. |