Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:27 WIB
Detail
BukuKedudukan Saksi Mahkota dalam Pemecahan Perkara Pidana (Splitsing) ditinjau Berdasarkan Prinsip Peradilan yang Adil atau Fair Trial (Studi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UI Anita Rachmat & Pembunuhan Buruh Marsinah)
Bibliografi
Author: PAHALA, MARTOGI ROLAND ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Peradilan Pidana; Pemecahan Perkara; Saksi Mahkota
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2013050103-Martogi.pdf (1.45MB; 75 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4311
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pemecahan Perkara merupakan salah satu kewenangan Jaksa dalam melakukan proses penuntutan. Saksi Mahkota merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menyebut seorang terdakwa yang dijadikan sebagai saksi yang dilakukan bersama-sama dengan terdakwa lainnya melakukan sebuah tindak pidana. Saksi Mahkota digunakan karena kurangnya alat bukti, adanya splitsing, dan penyertaan. Pemecahan Perkara menimbulkan adanya saksi mahkota, dimana penerapan akan hal ini masih menjadi perdebatan dimana disatu sisi pelaksanaan pemecahan perkara ini masih tetap dijalankan oleh Jaksa, sedangkan disisi lain adanya pendapat-pendapat mengenai ketidaksahan pelaksanaan ini dikarenakan adanya saksi mahkota. Sampai saat ini masih terdapat ketidakpastian mengenai kedudukan saksi mahkota ini. Mengacu dari konsep fair trial yang mengedepankan hak-hak terdakwa di pengadilan, penggunaan saksi mahkota dinilai melanggar hal tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)