Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis terhadap Penerapan Asas Itikad Baik didalam Permintaan Penutupan Asuransi Kerugian dan dalam Proses Klaim Asuransi Kerugian Antara PT. Cahaya Harapan Indonesia Sejahtera (CHIS) dengan PT. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk.
Bibliografi
Author:
HIMAWAN, FRIDOLIN GALANG
;
Melani, Rr. Adeline
(Advisor)
Topik:
Asuransi Kerugian
;
Asas Itikad Baik
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2013050064-Fridolin.pdf
(1.05MB;
22 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4294
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat risiko kerusakan bangunan yang tinggi akibat gempa bumi tektonik maupun gempa bumi akibat gunung meletus. Hal ini membuat banyak pemilik bangunan mengalihkan risiko yang dihadapinya tersebut kepada perusahaan asuransi kerugian. Untuk dapat mengalihkan resiko tersebut maka, perlu diadakan perjanjian asuransi antara pemilik gedung selaku penanggung dengan perusahaan asuransi selaku penanggung, dan didalam setiap perjanjian asuransi dibutuhkan asas itikad baik dari kedua belah pihak. Dalam skripsi ini, permasalahan yang diangkat yakni meneliti apakah kedua belah pihak telah memenuhi asas itikad baik dalam proses terbitnya polis asuransi dan dalam proses klaim Asuransi kerugian dalam perkara antara PT. Cahaya Harapan Indonesia Sejahtera (CHIS) dengan PT. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk., serta apakah penolakan klaim asuransi yang diajukan oleh PT. Cahaya Harapan Indonesia Sejahtera /CHIS (tertanggung) kepada PT. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. (penanggung) sesuai secara hukum. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yakni metode penelitian juridis normatif. Penanggung melakukan pembiaran terhadap informasi tertanggung yang kurang lengkap, sehingga pada akhirnya tertanggung dituding melakukan itikad tidak baik dalam proses pembuatan perjanjian asuransi, pada nyatanya penanggung menggunakan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang untuk menghindar dari kewajibannya untuk membayar secara penuh kerugian yang dialami oleh tertanggung.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)