Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:52 WIB
Detail
BukuPenerapan Unsur Unsur Perbuatan Melawan hukum Terhadap Kreditor Terkait Penjualan Objek Jaminan Berupa Tanah Milik Penjamin
Bibliografi
Author: MAWARNI, ARUM ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Perbuatan Melawan Hukum Penjualan Objek Jaminan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Arum M 2013050231.pdf (1.61MB; 26 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4292
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kredit dapat diberikan dan diterimasiapa saja yang memiliki kemampuan, baik perseorangan maupun badan hukum. Namun persoalan akan muncul apabila debitor lalai mengembalikan uang pinjaman yang disebut cedera janji atau wanprestasi. Pemberian kuasa untuk menjual merupakan salah satu bentuk akta kuasa yang sering dijumpai di masyarakat. Pembuatan akta kuasa jual dalam bentuk akta notaris merupakan suatu hal yang tidak asing di dalampraktek notaris sehari-hari, dan dapat dimungkinkan bila berbelit-belitnya penyelesaian hutang menjadi hal penting yang mendasari berlakunya Kuasa Jual tersebut. Sehingga pelaksanaan Kuasa Jual sebagai suatuperjanjian tambahan merupakan urgensi dalam pelaksanaan perjanjian pokok berupa Perjanjian Pengakuan Hutang. Dalam kasus yang penulis angkat, dimana Mas Joko Wiwoho sebagai debitor dan Ibu Sri Sutanti sebagai penjamin mengikatkan diri dalam Akta Pengakuan Hutang dimana Ibu Siti Mardiatmi sebagai kreditor. Masalah dimulai ketika angsuran Mas Joko Wiwoho itu mengalami kemacetan dan tanpa persetujuan Sri Sutanti sebagai penjamin, Siti Mardiatmi melakukan jual beli objek jaminan dengan dasar Surat Kuasa Menjual dan atau Melepaskan Hak baik dalam kapasitasnya sebagai penjual sekaligus sebagai pembeli. Kemudian yang menjadi permasalahan, apakah perbuatan Ibu Siti Mardiatmi yang menjual objek jaminan berupa tanah milik penjamin memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum, Dalam penulisan hukum, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dari penulisan hukum ini adalah perbuatan yang dilakukan Ibu Siti MardiatmimemenuhiunsurunsurPasal 1365 KUHPerdatasehinggadapatdikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena Surat Kuasa Menjual atau Melepaskan Hak dikatagorikan sebagai Surat Kuasa Mutlak yang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1982 tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)