Anda belum login :: 27 Nov 2024 05:56 WIB
Detail
ArtikelAwas, Efek Samping Pengajuan Keberatan dan Banding ( Bagian I )  
Oleh: Burnama, Indrajaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 21 (2010), page 30-37.
Topik: Pengajuan Keberatan dan Banding; Surat ketetapan pajak; Putusan fiskus.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.62
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKetika surat ketetapan pajak diterbitkan, buka berarti wajib Pajak harus pasrah begitu saja menerima segala putusan fiskus. Saat merasa tidak sependapat dengan surat keputusan tersebut, wajib pajak berhak membuktikan kebenaran dan memperoleh keadilan lewat pengajuan keberatan dan banding. Hanya saja, dalam proses pengajuannya terdapat beberapa dampak yang harus diwaspadai Wajib Pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)