Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:37 WIB
Detail
ArtikelMeneropong Aspek Pajak Pendirian Koperasi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 20 (2010), page 58-66.
Topik: Aspek Pajak; Koperasi.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.62
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKoperasi sebagai badan usaha, merupakan organisasi atau perkumpulan yang diakui sebagai subjek hukum. Rupanya undang-undang perpajakan kita pun memperlakukan hal yang sama. Seperti layaknya Subjek Pajak badan dalam negeri, kewajiban perpajakan akan timbul sejak koperasi didirikan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)