Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Lebih Dekat Dengan PKP Kendaraan bermotor Bekas
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 20 (2010)
,
page 14-22.
Topik:
Pengusaha Kena Pajak
;
Kendaraan bermotor Bekas
;
Barang Kena Pajak
;
Pajak Pertambahan Nilai.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.62
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Seperti halnya pengusaha lain yang melakukan penyerahan BKP, pengusaha kendaraan bermotor bekas juga diwajibkan untuk memungut PPN. Bagaimana teknis pemungutan PPN yang harus dilakukan oleh pengusaha pedagang kendaraan bekas ini?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)