Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dari Nilai Lain ke Deemed Pajak Masukan
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 20 (2010)
,
page 7-12.
Topik:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
;
Deemend Pajak Masukan.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.62
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dasar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan kendaraan bermotor bekas telah diubah beberapa kali. Mulai dari menggunakan mekanisme Dasar Pengenaan Pajak (DPP) harga jual, kemudian kembali diubah dengan menggunakan harga jual. Meski kembali kerharga jual, mekanisme penghitungan PPN yang wajib disetor tidak menggunakan Pedoman Penghitungan Pengkreditan (Deemed) pajak masukan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)