Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan kebijakan e-Filing dapat meningkatkan jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Selatan, dan Penelitian ini juga menganalisis pengaruh penerapan kebijakan e-Filing terhadap penerimaan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan studi kasus. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisa deskriptif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini merupakan data Primer dan sekunder yaitu Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Cikarang Selatan, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara e-Filing dan manual, Rasio Target Kepatuhan Penyampaian SPT, Jumlah Target Penerimaan dan Realisasi Penerimaan Pajak di KPP Pratama Cikarang Selatan. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa pengguna e-Filing di KPP Pratama Cikarang Selatan jumlahnya masih rendah, namun pengguna e-Filing di KPP Pratama Cikarang Selatan terus meningkat. Peningkatan pengguna e-Filing tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kepatuhan Wajib Pajaknya dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dapat dilihat dari Rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunannya yang hanya sebesar 33,8% pada Tahun 2012, 28.53% pada Tahun Pajak 2013, 26% pada Tahun Pajak 2014, dan 39,76% pada Tahun Pajak 2015. Penelitian juga menunjukkan bahwa penerapan kebijakan e-Filing pada KPP Pratama Cikarang Selatan belum mampu meningkatkan jumlah penerimaan pajak yang diterima. Namun pada Tahun Pajak 2014 penerimaan pajak di KPP Pratama Cikarang Selatan telah melampaui target yaitu sebesar 100,02% dari target penerimaan pajak. |