Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:11 WIB
Detail
BukuAnalisis Yuridis Terkait Tanggung Jawab Qatar Airways Atas Hilangnya Bagasi Kabin Penumpang Pesawat Udara(Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 10/Pdt.Sus-Bpsk/2016/Pn.Jkt.Brt)
Bibliografi
Author: TJENDANA, CHRISTIANA ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Penerbangan; Perbuatan Melawan Hukum; Hilangnya Bagasi Kabin Penumpang Pesawat Udara; Qatar Airways; Penerbangan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Christiana Tjendana’s Undergraduate Theses.pdf (539.39KB; 58 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4284
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Seiring berkembangnya jaman, kebutuhan masyarakat akan transportasi pun semakin meningkat. Hal ini membuat jasa transportasi udara atau yang biasa kita ketahui dengan pesawat terbang menjadi alteraatif utama masyarakat, karena lebih efisien bagi pengangkutan antar negara, pulau, dan daerah serta juga sangat menghemat waktu. Namun perkembangan tersebut diiringi dengan berbagai kendala, salah satunya adalah hilangnya bagasi kabin penumpang. Permasalahan tersebut secara umum terkait dengan masalah perlindungan konsumen dalam hal ini adalah penumpang yang secara khusus diatur melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Dalam dunia penerbangan sendiri juga sudah ada ketentuan yang mengatur secara khusus yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 serta Peraruran Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011. Namun, kurangnya sosialisasi baik dari perusahaan pengangkutan udara maupun instansi pemerintahain terkait membuat penumpang tidak mendapatkan infomasi yang jelas mengenai apa yang harus dilakukan dan besaran ganti rugi yang didapatkan ketika mengalami kehilangan bagasi. Dalam penulisan hukum ini penulis membahas mengenai putusan Majelis Hakim Pengadilan negeri Jakarta Barat No. 10/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.JKT.BRT terkait gugatan keberatan atas Putusan BPSK DKI Jakarta No. 006/A/BPSK-DKI/XII/2015 mengenai hilangnya bagasi kabin milik Bapak Leo Mualldy Christoffel selaku penumpang jasa penerbangan Qatar Airways dasar-dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut, serta bentuk pertanggungjawaban Qatar Airways atas kerugian yang diderita Konsumen. Dalam membahas hal ini penulis menggunakan metode Yuridis Normatif yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan, tafsir hukum dan nalar hukum dalam menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa Qatar Airways terbukti bersalah karena telah terjadi kerugian yang nyata berdasarkan pasal 1365 KUHPer yang mana kerugian tersebut terjadi karena kesalahan yang dilakukan oleh Qatar Airways sehingga bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 yang dalam hal ini pemberian ganti rugi sebesar 50% dari total kerugian yang diderita Konsumen diluar biaya jasa pengacara yang digunakanoleh Konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 182 HIR.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)