Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:01 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Pemenuhan Hak Konsumen PT. Lion Mentari Airlines Atas Kerugian Akibat Keterlambatan Jadwal Penerbangan Ditinjau Dari Peraturan Yang Berlaku
Bibliografi
Author: SOEMERAH, JULIO FILIBERTO ; Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor)
Topik: Ganti Rugi; Keterlambatan; Penerbangan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Julio Filiberto Soemerah’s Undergraduate Theses.pdf (464.39KB; 25 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4271
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Bisnis industri penerbangan nasional memang sedang mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal ini dikarenakan harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi para penumpang pesawat. Dibalik semua perkembangan di bidang bisnis industri penerbangan nasional tersebut, terdapat banyak permasalahan di dalamnya. Salah satu permasalahan yang paling sering terjadi di dunia penerbangan adalah keterlambatan jadwal penerbangan (delay). Skripsi ini membahas tanggung jawab PT. Lion Mentari Airlines atas kerugian yang diderita para penumpang akibat keterlambatan jam penerbangan (delay) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia serta membahas juga kebijakan pemerintah terhadap PT. Lion Mentari Airlinesakibat keterlambatan jadwal penerbangan (delay)berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia. Metode penelitian penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Tanggung jawab PT. Lion Mentari Airlines atas kerugian yang diderita para penumpang akibat keterlambatan jam penerbangan (delay) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen adalah berdasarkan Pasal 19 mengenai tanggung jawab pelaku usaha. Sedangkan tanggung jawab PT. Lion Mentari Airlines atas kerugian yang diderita para penumpang akibat keterlambatan jam penerbangan (delay) dalam perspektif Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia adalah berdasarkan Pasal 9 ayat (1) mengenai pemberian kompensasi ganti rugi. Kebijakan pemerintah terhadap PT. Lion Mentari Airlinesakibat keterlambatan jadwal penerbangan (delay)berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia adalah pemberian sanksi berdasarkan Pasal 16.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.40625 second(s)