Peneltitian ini bertujuan untuk memperoleh dan menganalisis serta memberikan bukti empiris mengenai pengaruh kualitas audit, audit fee, komite audit, dan good corporate governance terhadap kualitas laba. Penelitian ini menggunakan 61 perusahaan industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014. Metode analisis yang digunakan ialah metode analisis linear berganda dengan program Statistical Package for Social Sciences (SPSS) versi 20 dengan Windows. Hasil pengujian membuktikan bahwa kualitas audit tidak berpengaruh terhadap kualitas laba, karena kualitas audit lebih dipengaruhi oleh kualitas auditor, bukan oleh ukuran KAP. Audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas laba karena dalam menentukan audit fee, banyak faktor yang mempengaruhinya, seperti resiko, jenis industri klien, ukuran KAP, kompleksitas dari operasi perusahaan, dan faktor bawaan lainnya. Komite audit berpengaruh positif terhadap kualitas laba karena tingginya intensitas rapat komite audit ini merepresentasikan proses monitoring yang dilakukan. Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh negatif terhadap kualitas laba karena perusahaan melaksanakan GCG hanya untuk mematuhi peraturan dan meningkatkan nilai di mata stakeholder. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi bagi literatur mengenai bagaimana pengawasan internal dan eksternal dapat mempengaruhi kualitas laba. Dalam penelitian ini, good corporate governance diukur menggunakan self-assessment checklist dimana biasanya peneliti lain menggunakan mekanisme corporate governance atau Corporate Governance Perception Index (CGPI). |