Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:39 WIB
Detail
BukuAnalisis Yuridis Tiket Sebagai Bukti Perjanjian Para Pihak dalam Menuntut Ganti Rugi Terhadap Jasa Angkutan Po Haryanto
Bibliografi
Author: YAKTI, HANDOYO ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor); Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Ekonomi Bisnis; Jasa Angkutan; Tiket; Ganti Rugi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Handoyo Yakti's Undergraduate Theses.pdf (535.94KB; 29 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4265
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Transportasi merupakan sarana yang sangat penting untuk membantu pekerjaan manusia. Salah satu jenis transportasi adalah transportasi angkutan darat yang dapat menjangkau jarak yang dekat bahkan jauh, salah satu contohnya adalah bus. Seseorang yang ingin menggunakan armada bus diwajibkan untuk mempunyai tiket. Tiket merupakan suatu kesepakatan antara pihak jasa pengangkut dengan penumpang. Kespakatan terjadi hanya secara lisan tanpa ada perjanjian yang tertulis secara sah, perjanjian yang tedapat dalam tiket pun juga begitu, pihak pengangkut seakan melepas tanggung jawab. Berbagai macam masalah pun timbul, pihak penumpang merasa dirugikan karena tidak ada aturan yang jelas mengenai perjanjian pengangkutan ini. Jika diteliti lebih dalam isi perjanjian baku yang tedapat dalam tiket lebih banyak mengabaikan hak-hak penumpang dan penumpang hanya dapat menerima karena angkutan sudah merupakan suatu kebutuhan. Dalam pelaksaanan pengangkutan sering terjadi berbagai macam masalah, diantaranya kecelakaan. Bedasarkan latar belakang diatas timbul beberapa pertanyaan seperti apakah tiket merupakan bentuk kesepakatan antara perusahaan jasa angkutan dan penumpang, bagaimana pemberian ganti rugi antara penumpang dan perusahaan jasa angkutan PO. Haryanto dan apakah pihak penumpang dapat menuntut ganti rugi kepada PO. Haryanto Masalah tersebut dianalisa dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa tiket merupakan bentuk kesepakatan antara perusahaan angkutan dan pihak penumpang, Pemberian ganti rugi dilakukan dengan cara memberikan uang santunan maupun biaya pengobatan dan penumpang dapat menuntut ganti rugi namun hanya penumpang yang namanya tertera dalam tiket.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)