Anda belum login :: 24 Nov 2024 17:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Atas Perubahan Sistem Jaminan Kesehatan Dari PT. Askes (Persero) Menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Bibliografi
Author:
PURBA, CHERYL YUSTIKA
;
CHANDRA, SURYA
(Advisor)
Topik:
Hukum Perdata
;
Jaminan Kesehatan
;
Pegawai Negeri Sipil
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Cheryl Yustika Purba’s 1 Undergraduate Theses.pdf
(2.74MB;
62 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4234
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Kesehatan merupakan suatu hal yang penting dalam mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan maka setiap negara menjaminkan kesehatan bagi setiap warga negara. Di Indonesia sudah ada program jaminan sosial yang memegang peran penting untuk menjaminkan kesehatan masyarakat. Program Jaminan Sosial itu sangat diperlukan sebagai penjamin kesehatan bagi masyarakat oleh negara agar setiap warga negara memperoleh jaminan dan perlindungan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh PT. ASKES (Persero) bertransformasi/berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Namun masih ada permasalahan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) atas transfromasi/perubahan tersebut. Antara lain mengenai sistem rujukan, biaya dan kepesertaan. Masih banyak warga negara/masyarakat yang belum mengetahui cara memperoleh pelayanan sesuai dengan aturan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu dilakukan Penyempurnaan dan evaluasi peraturan mengenai tahapan atau prosedur dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan dengan menambah tenaga medis dan fasilitas kesehatan pada Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjut, serta meningkatkan sosialisasi mengenai peraturan dan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) khususnya Pegawai Negeri Sipil mengenai perubahan proses administrasi (contoh pendaftaran, pembayaran iuran dan klaim) dan tahapan atau prosedur pelayanan kesehatan (pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat, pelayanan kefarmasian) agar tidak terjadi lagi permasalahan yang sering terjadi kemudian semua pihak dalam hal ini (Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Peserta) diharapkan dapat mendukung program jaminan sosial ini. Metode penelitian menggunakan Metode Penelitian yuridis empiris.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)