Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:15 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Terhadap Informasi Yang Menyesatkan Pada Iklan Otomotif Terkait Dengan Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Kasus PT. Nissan Motor Indonesia Dengan Ludmilla Arief
Bibliografi
Author:
PUTRI, ANASTASIA YUMIKA
;
Wulandari, Bernadetta Tjandra
(Advisor)
Topik:
Ekonomi Bisnis
;
Hukum Perlindungan Konsumen
;
Iklan
;
Otomotif
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Anastasia Yumika Putri_2010-050-163_a.pdf
(19.1MB;
5 download
)
Anastasia Yumika Putri_2010-050-163_b.pdf
(9.53MB;
0 download
)
Anastasia Yumika Putri_2010-050-163_c.pdf
(11.2MB;
0 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4218
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam dunia bisnis para pelaku usaha berlomba-lomba untuk memperdagangkan barang dan/atau jasa yang diproduksinya dengan berbagai macam cara salah satunya dengan mengiklankan barang dan/atau jasa melalui iklan baik media cetak maupun elektronik. Dalam membuat iklan untuk mempromosikan produknya pelaku usaha menggunakan kata-kata semenarik mungkin agar banyak konsumen yang tertarik untuk membeli produknya sehingga banyak pelaku usaha yang melakukan kecurangan dengan melebih-lebihkan iklan yang dibuatnya. Seperti yang dilakukan oleh PT. Nissan Motor Indonesia yang membuat iklan untuk salah satu produk otomotifnya yaitu mobil Nissan March yang ternyata terbukti menyesatkan sehingga mengakibatkan konsumennya yaitu Ludmilla Arief mengalami kerugian. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penulis ingin menjelaskan bagaimana ketentuan yang terkait dengan iklan produk otomotif yang menyesatkan di tinjau dari UUPK dan bagaimana PT. Nissan Motor Indonesia selaku pelaku usaha mempertanggungjawabkan atas penjualan salah satu produk otomotif yang ternyata tidak sesuai dengan iklan yang dibuat di tinjau dari UUPK. Penulis menemukan kesimpulan bahwa pada pembuatan iklan pelaku usaha dilarang mengiklankan dan mempromosikan barang dan/atau jasa seeara tidak benar seolah-olah menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti dan tidak boleh membuat pernyataan tidak benar mengenai kondisi barang dan/jasa yang di promosikan oleh pelaku usaha. Bila pelaku usaha terbukti membuat iklan yang menyesatkan maka pelaku usaha diwajibkan mengganti kerugian yang dialami konsumen akibat iklan tersebut dan iklan tersebut tidak boleh ditayangkan lagi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)