Penjualan dengan kredit dapat meningkatkan pendapatan perusahaan mengingat langkanya dana tunai dalam jumlah besar disuatu perekonomian suatu negara yang membuat pembeli tidak mampu membeli tunai dalam jumlah besar. Pendapatan yang meningkat akan meningkatkan laba perusahaan. Namun bila penjualan kredit tidak dikendalikan dengan baik maka akan menimbulkan masalah dikemudian hari yakni timbulnya piutang macet atau penjualan dimanipulasi oleh karyawan sendiri. Oleh sebab itu, diperlukan pengendalian internal yang memadai untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Penulis melakukan audit keuangan atas piutang usaha posisi 31 Desember 2014 dengan berawal melakukan Compliance Test untuk menilai keefektifan pengendalian internal (test of control) serta berdasarkan hasil tes tersebut, dilakukan Substantive Test untuk menilai kewajaran penyajian piutang usaha PT Parama Mega Jaya. Berdasarkan audit, disimpulkan penyajian akun piutang usaha per 31 Desember 2014 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Namun berdasarkan test of control, terdapat beberapa kelemahan yang perlu mendapat perhatian manajemen dan telah didiskusikan dengan manajemen untuk perhatian dan tindak lanjut. |