Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:29 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Implementasi Sistem Akuntansi Keuangan Daerah: Revolusi Sistem Tanpa Imbangan Kompetensi SDM.
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan vol. 1 no. 5 (Jan. 2008)
,
page 21-23.
Topik:
Sistem Akuntansi Keuangan Daerah
;
Revolusi Sistem
;
Undang-undang No 17 Tahun 2003.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
AA74.1
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pemeriksaan keuangan daerah adalah keharusan karena merupakan perintah dari Undang-undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Semua pengeluaran keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN dan APBD harus dikelola secara tertib, taat kepada peraturan serta efisien dan transparan, karena pada akhirnya akan diaudit oleh akuntan publik atau BPKB untuk menghindari terjadinya Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)