Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:36 WIB
Detail
ArtikelInkonsistensi Koreksi Positif PPh Pasal 21  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 19 (2010), page 49-51.
Topik: Inkonsistensi Koreksi Positif PPh Pasal 21; Fikus; SKPKB PPh Pasal 21 terhadap WP.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.62
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelFikus melakukan pemeriksaan pajak atas kewajiban PPh Pasal 21 WP untuk masa pajak Januari s.d Desember 2002. Dalam pemeriksaannya, Fikus telah telah melakukan koreksi atas objek PPh Pasal 21 yang menyebabkan timbulnya sejumlah utang pajak yang masih harus dibayar oleh WP. Sebagai konsekuensi menyebabkan timbulnya sejumlah utang pajak yang masih harus dibayar oleh WP. Sebagai konsekuensi atas koreksi tersebut, Fikus kemudian menerbitkan SKPKB PPh Pasal 21 terhadap WP.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)