Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:47 WIB
Detail
ArtikelBabak Baru Polemik Penerbitan Faktur Pajak  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 19 (2010), page 38-44.
Topik: Penerbitan Faktur Pajak; SPT masa PPN.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.62
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPolemik seputar penerbitan faktur pajak kini memasuki babak baru. Ini terjadi karena adanya perubahan batasan waktu penerbitan faktur pajak dalam UU PPN yang baru. Walhasil, hal ini membuat para PKP penjual kelimpungan. Pasalnya, ketidak sesuaian antara tanggal diterimanya barang dan tanggal yang tercantum dalam faktur pajak dituding sebagai sumber masalah. Hal ini akan menjadi semakin rumit bila ternyata PKP penjual sudah kadung melaporkan faktur pajak tersebut dalam SPT masa PPN-nya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)