Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:19 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mengintip Teknis Pengisian Formulir 1111 DM
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 19 (2010)
,
page 14-22.
Topik:
SPT masa PPN
;
Formulir 1111 DM
;
Pengkreditan (Deemed)
;
Pajak masukan.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.62
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Satu lagi SPT masa PPN baru di awal tahun 2011, yakni formulir 1111 DM. Titel ‘DM’ yang disematkan di akhir 1111, menandakan formulir ini ditunjukan khusus bagi PKP yang menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan (Deemed) pajak masukan. Sebelum SPT masa ini benar-benar resmi digunakan. Ada baiknya kita pelajari bersama bagaimana tata cara pengisiannya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)