Merger dan akuisisi merupakan salah satu corporate action yang banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di dunia termasuk Indonesia Perusahaan melakukan merger dan akuisisi untuk mendapatkan sinergi, ekspansi, meningkatkan pendapatan, mengurangi biaya produksi dan, menghindari pajak. Dimana tujuan-tujuan tersebut dapat tercermin dengan terjadinya peningkatan pada kinerja keuangan dan kinerja pasar perusahaan, tetapi dalam realita yang ada, aksi merger dan akuisisi tidak selalu berhasil mencapai tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi peningkatan pada kinerja keuangan dan kinerja pasar dari 22 emiten di Indonesia yang melakukan merger dan akuisisi dalam periode 2011-2012. Pada penelitian ini kinerja keuangan diukur melalui ROS, TATO, dan Leverage, sedangkan kinerja pasar diukur melalui rasio PBV, dan ROE. Penelitian dilakukan melalui analisis laporan keuangan 2 tahun sebelum dan 2 tahun sesudah merger dan akuisisi, dengan uji Wilcoxon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terjadi peningkatan secara signifikan pada semua rasio setelah merger dan akuisisi. |