Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses, realisasi, dan hambatan dari pelaksanaan pengembalian pajak pertambahan nilai barang bawaan wisatawan asing di Bandar Udara Soekarno Hatta tahun 2015. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dan dilakukan di check-in area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Desember 2015 dengan menggunakan kuesioner dan wawancara. Sampel penelitian sejumlah 50 responden dipilih dengan menggunakan accidental sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses restitusi dilakukan sesuai dengan ketentuan PMK 100 tahun 2013, dalam realisasinya masih sangat sedikit wisatawan asing yang mengetahui dan pernah menggunakan fasilitas ini di Indonesia. Beberapa hal yang menjadi hambatan adalah kurangnya promosi dan sosialisasi, letak UPRPPN yang tidak mencolok, dan kesulitan komunikasi antara wisatawan asing dan petugas UPRPPN. |