Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:37 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penegasan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Diekspor dan Barang Hasil Pertanian Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-95/PJ/2010, tanggal 20 September 2010)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 54 no. 8011 (Sep. 2010)
,
page 6B-7B.
Topik:
pajak
;
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-95/PJ/2010
;
tanggal 20 September 2010
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.321
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)