Anda belum login :: 17 Feb 2025 12:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pelaksanaan Diversi sebagai Alternatif Penyelesaian Permasalahan Anak yang berhadapan dengan Hukum
Bibliografi
Author:
CHAZIA, YESYCA
;
Adipradana, Nugroho
(Advisor)
Topik:
Hukum Pidana
;
Diversi
;
Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2016
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2012050292-Yesyca C.pdf
(817.51KB;
26 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4200
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa terhadap implementasi diversi yang ditetapkan dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tahap penyidikan serta mengetahui permasalahan yang terjadi dalam proses penerapan konsep tersebut dan solusinya. Objek dari penelitian ini dilakukan berdasarkan pengalaman Polsek Sawangan - Depok dan BAPAS Kelas II Bogor. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis sosiologis, serta menganalisa data yang didapat penulis seperti perundang-undangan yang mengatur dan data hasil wawancara mengenai pelaksanaan diversi di Polsek Sawangan dan BAPAS Kelas II Bogor dengan Bapak
IPTU Sudiri selaku Kanit Reskrim di Polsek Sawangan, Ibu Evi Loliancy, Amd.IP, S.Sos, M.Si selaku Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak dan Ibu Heidy Manurung selaku Pembimbing Kemasyarakatan Anak di BAPAS Kelas II Bogor, Di dalam menyelesaikan perkara pidana anak melalui diversi kepolisian lembaga peradilan pada tingkat pertama yang langsung berhubungan dengan masyarakat berperan sebagai leading sector, didalam mengupayakan dilakukannya pelaksanaan diversi terhadap perkara pidana anak dengan berkoordinasi dengan lembaga pemerhati
anak lainnya, dan masyarakat yang di awasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Penerapan diversi pada Polsek Sawangan - Depok dan BAPAS Kelas II Bogor
mengenai kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berhasil dilakukan walaupun dalam peraturan perundang-undangan kasus tersebut tidak dapat
didiversikan karena penjatuhan hukumannya lebih dari 7 tahun, hal tersebut mengacu pada Undang-UndangNomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,
Pasal 7 Ayat (1). Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil perbandingan antara undang-undang dan kenyataan dilapangan penulis dapat menyimpulkan bahwa untuk saat ini penerapan diversi pada tahap penyidikan belum sepenuhnya terlaksana sesuai dengan undang-undang yang ada dikarenakan beberapa faktor. Namun demikian peningkatan terus diupayakan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi kepentingan anak sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2012.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)