Perkembangan teknologi dan informasi menjadi salah satu pendorong terjadinya globalisasi, tidak terkecuali globalisasi dalam ekonomi. Perdagangan barang maupun jasa semakin bebas dengan memudamya hambatan dalam pergerakannya. ASEAN hendak membentuk suatu kawasan ekonomi terintegrasi dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN, salah satunya dengan memfasilitasi pergerakan tenaga kerja terampil atau free flow of skilled labour. Indonesia sebagai negara anggota ASEAN ikut serta dalam mewujudkan liberalisasi pergerakan tenaga kerja terampil dengan memudahkan tenaga kerja terampil di ASEAN untuk bekerja di Indonesia. Namun, sebagai negara yang menghormati dan melindungi hak tenaga kerja dalam negeri, Indonesia juga menerapkan prinsip equal employment opportunity. Karena itu, Indonesia perlu memperhatikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia yang mungkin akan semakin sedikit, akibat kurangnya kualitas tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di perekonomian ASEAN maupun global. Setiap aturan ketenagakerjaan di Indonesia telah dibentuk untuk memastikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi tenaga kerja, salah satunya dalam penggunaan tenaga kerja asing. Dengan semakin mudahnya tenaga kerja terampil di ASEAN, maka penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia terkait free flow of skilled labour tetap dan akan menerapkan prinsip equal employment opportunity. Indonesia berupaya untuk tidak memberikan perlakuan diskriminatif antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja Indonesia, dengan membatasi pekerjaan bagi tenaga kerja asing untuk melindungi tenaga kerja Indonesia. Untuk menghadapi persaingan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, Indonesia telah mempersiapkan strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan keterampilan yang dapat meningkatkan kualitas bangsa Indonesia dan menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang memiliki standar serta kompetensi yang tidak hanya diakui di ASEAN, tetapi juga diakui oleh dunia. |