Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:20 WIB
Detail
BukuKewajiban Pakistan sebagai Negara Penerima dalam Kecelakaan Helikopter Duta Besar RI di Pakistan menurut Hukum Diplomatik
Bibliografi
Author: NATALI ; Fristikawati, Yanti (Advisor)
Topik: Hukum Internasional; Hubungan Diplomatik; Kecelakaan; Helikopter; Duta Besar RI
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2012050026-Natali.pdf (6.4MB; 14 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4156
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perwakilan Diplomatik dalam menjalankan tugasnya akan melakukan perjalanan ke suatu tempat. Perlindungan terhadap pribadi diplomat telah tertuang di dalam pasal 29 hingga pasal 36 dari Konvensi Wina 1961 dan perlindungan juga diberikan terhadap anggota keluarganya apabila
mendampingi perwakilan diplomatik dalam tugasnya, seperti yang tertera di dalam pasal 37 Konvensi Wina 1961. Dalam hal terjadi kecelakaan terhadap transportasi (helikopter) yang digunakan oleh perwakilan diplomatik, maka timbul kewajiban dari pihak negara Pakistan selaku negara penerima untuk menangani hal ini. Kewajiban yang dapat dilihat melalui aturan dari peraturan nasional dan internasional dan pelaksanaan kewajiban yang dilakukan oleh pihak Pakistan. Penyebab helikopter yang jatuh masih dalam proses investigasi. Dalam hal penyebab jatuhnya
helikopter, terdapat dua kemungkinan yang terjadi yaitu, pertama apabila helikopter jatuh akibat kecelakaan, negara Pakistan memiliki kewajiban sesuai isi dari Konvensi Wina 1961 yang berupa upaya pencegahan hingga penanganan sebelum dan setelah terjadi kecelakaan helikopter, serta pengaturan untik melakukan investigasi terkait kecelakaan yang terjadi. Kedua, apabila kecelakaan helikopter adalah akibat serangan yang dilakukan oleh kelompok teroris Taliban, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan New York Convention 1973 dan juga merujuk pada hukum
nasional dari negara Pakistan tentang tindakan terorisme. Negara Pakistan dalam hal ini memiliki kewajiban untuk melaksanakan beberapa kewajiban yang telah diatur diatas. Dalam hal ini negara Pakistan dapat dinilai telah melaksanakan beberapa kewajiban dalam menangani
kecelakaan helikopter. Kecelakan helikopter yang mengangkut perwakilan diplomatik ini sebaiknya dijadikan sebagai suatu refleksi dimana selanjutnya negara Pakistan dapat terus meningkatkan keamaanan di wilayahnya dan juga memberikan pengamanan ekstra terhadap perwakilan
diplomatik bilamana diperlukan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)