Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:58 WIB
Detail
BukuPerbandingan Implementasi Putusan MK dan MA Pasca Judicial Review atas Peraturan Perundang-Undangan
Bibliografi
Author: Wijaya, Arif ; Foekh, Daniel Yusmic Pancastaki (Advisor)
Topik: Implementasi Putusan; MK; MA; Judicial Review; Hukum Tata Negara
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2012050018-Arif W.pdf (2.28MB; 43 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4153
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pengujian peraturan perundang-undangan oleh kekuasaan kehakiman (judicial review) merupakan salah satu ciri negara hukum yang bertujuan untuk membatasi kekuasaan penyelenggara negara agar tidak sewenang-wenang, terutama dalam pembentukan
peraturan perundang-undangan. Hal ini guna menjalankan mekanisme checks and balances di antara kekuasaan negara dan menjaga agar konstitusi sebagai hukum tertinggi senantiasa dihormati. Sebagai negara hukum, Negara Indonesia menerapkan mekanisme judicial review yang kewenangannya diberikan kepada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Namun putusan kedua institusi ini dalam menjalankan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan seringkali tidak implementatif dan tidak ditindaklanjuti oleh pembentuk peraturan perundang-undang melalui perubahan peraturan perundang-undangan yang diuji. Padahal tindak lanjut atas hasil judicial review ini sangat penting untuk menghindari kekosongan dan ketidakpastian hukum, serta pegangan bagi peraturan yang ada dibawahnya. Skripsi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai sifat dan karakteristik putusan kedua institusi dalam menjalankan kewenangan judicial review kemudian menganalisis implementasi dari putusan judicial review tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif, dengan jenis penelitian deskriptif komparatif, dimana data diperoleh melalui studi pustaka dan pengambilan sampel putusan dari masing-masing institusi. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi dalam constitutional review masih banyak yang belum ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang bila dibandingkan dengan putusan Mahkamah Agung dalam judicial review. Hal ini karena tidak adanya ketentuan di dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang mengatur mengenai perintah kepada pembentuk undang-undang untuk menindaklanjuti putusan tersebut maupun sanksi apabila putusan mengenai pengujian undang-undang tidak ditindaklanjuti. Oleh karena itu terdapat solusi dengan memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengeluarkan judicial order sebagaimana Mahkamah Konstitusi di Jerman.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.390625 second(s)