Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:47 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Sdr. Hari Sunaryadi atas Pembatalan Penerbangan (Overseat) yangdilakukan oleh PT Lion Air (Studi Kasus Putusan No.260/PDT.G/2014/PN.JKT.PST)
Bibliografi
Author: RAMADHANU, TRIAWAN ; Tanurahardja, Evelyne Djuanda (Advisor)
Topik: Hukum Ekonomi dan Bisnis; Pembatal Penerbangan; Overseat; PT Lion Air
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2011050251-Triawan R.pdf (1.08MB; 9 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4144
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Transportasi udara merupakan transportasi yang sangat dibutuhkan dalam mobilisasi masyarakat saat ini. Transportasi udara yang mempunyai peran dalam penerbangan salah satunya PT. Lion Air yang merupakan maskapai swasta terbesar di Indonesia. Dalam kegiatan bisnisnya sering terjadi sengketa. Penyebab sengketa yang terjadi karena salah satu pihak tidak melaksanakan perjanjian yang telah disepakati seperti
yang terdapat pada kasus antara Bapak Hari Sunaryadi sebagai konsumen dan PT. Lion Air sebagai pelaku usaha berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.260/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst, dimana PT. Lion Air melakukan pembatalan penerbangan karena alasan operasional (overseat) kepada Bapak Hari Sunaryadi
secara sepihak. Bapak Hari Sunaryadi yang merasa dirugikan menggugat PT. Lion Air telah melakukan perbuatan melawan hukum dan membayar ganti rugi sebesar Rp.55.107.700,-. Hakim mengabulkan gugatan Bapak Hari Sunaryadi dengan perubahan redaksi bahwa PT. Lion Air telah melakukan tindakan wanprestasi dan
membayar ganti rugi sebesar Rp.5.107.700,-. Dalam penulisan hukum ini penulis membahas mengenai dasar-dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.260/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst terkait tanggung jawab PT. Lion Air terhadap pembatalan penerbangan karena alasan operasional (overseat) kepada Bapak Hari Sunaryadi serta dasar gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan
Bapak Hari Sunaryadi kepada PT. Lion Air. Dalam membahas ini penulis menggunakan metode Yuridis Normatif yaitu menelaah peraturan perundangundangan,
tafsir hukum dan nalar hukum dalam menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang melakukan perubahan redaksi dari perbuatan melawan hukum menjadi wanprestasi sudah tepat karena tidak terpenuhinya semua unsur perbuatan melawan hukum yang diajukan Bapak Hari Sunaryadi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)