Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:46 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Transaksi Jual beli Tanah Antara Sisca Tinneke dengan BPK RI di Manado Sulawesi Utara
Bibliografi
Author: YOSUA, MARFY MARCO ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Hukum Pidana; Korupsi; BPK RI; Transaksia Jual Beli; Tanah
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2011050071-Marfy.pdf (2.16MB; 9 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4128
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Tindak pidana merupakan pengertian dasar dalam hukum pidana (yuridis normatif). Tindak pidana adalah suatu perbuatan yang melawan hukum yang mengakibatkan pelakunya dapat dipidana. Unsur-unsur tindak pidana pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua macam unsur, yaitu unsur unsur subjektif dan unsur-unsur objektif. Salah satu jenis tindak pidana adalah korupsi, yaitu delik akibat perbuatan busuk, jahat, rusak atau suap. Tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Tindak pidana korupsi dapat terjadi dimana saja, seperti kasus yang penulis akan bahas, korupsi yang terjadi dalam hal jual-beli tanah dengan instansi negara. Jual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah disepakati. Jual beli dengan suatu instansi negara dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pengadaan tanah selain untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, dalam hal ini penulis meneliti bagaimana penerapan hukum pidana terhadap putusan bagi para pelaku dalam perkara tindak pidana korupsi No: 06/PID.SUS/2013/PN.MDO dan No: 04/PID.SUS/2014/PN.MDO terkait transaksi jual beli tanah antara Sisca Tinneke Dengah dengan BPK RI di Manado Sulawesi Utara. Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah Yuridis Normatif. Penulis berkesimpulan bahwa penerapan hukum dalam putusan kedua pihak terdakwa dinilai kurang tepat sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)