Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:16 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-26/BC/2009 Tentang Tata Cara Penundaan Pembayaran Cukai (Peraturan Direktur Bea dan Cukai Nomor P-29/BC/2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 8030 (Nov. 2010), page 10B.
Topik: Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-26/BC/2009 ; Tata Cara Penundaan Pembayaran Cukai.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.322
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)