Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:55 WIB
Detail
BukuAgreed Upon Procedures Atas Piutang Usaha Pada PT Laris Manis
Bibliografi
Author: CARISSA, DEA ; Sulaimin, Vonny (Advisor)
Topik: Asurans; Atestasi; Agreed Upon Procedurs; Keuangan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2016    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Dea Carissa’s Undergraduate Theses.pdf (408.9KB; 35 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-6798
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Terdapatnya jumlah piutang yang besar dalam perusahaan menunjukkan bahwa penjualan kredit dilakukan dalam jumlah yang besar. Masalah umum yang sering dihadapi perusahaan terkait dengan piutang usaha adalah piutang usaha yang tidak dapat ditagih. Oleh karena itu, penulis merasa perlu melakukan pemeriksaan dengan prosedur tertentu atas fungsi penjualan kredit dan piutang usaha yang dijalankan perusahaan dan melaporkan temuan yang berguna bagi pemakai laporan tertentu. PT Laris Manis merupakan perusahaan distributor tunggal oleh Philips untuk produk-produk “Consumer Lifestyle” yang penjualannya dilakukan secara kredit. Menyadari pentingnya piutang usaha dalam suatu perusahaan, maka perusahaan wajib menyajikan piutang usaha dalam laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Perikatan dengan prosedur yang disepakati ini dibatasi pada transaksi penjualan kredit dan piutang usaha tahun 2014 dan 2015. Adapun perikatan dengan prosedur yang disepakati dilakukan melalui mempelajari SOP Penjualan dan Piutang Usaha, menilai efektivitas SOP tersebut serta menganalisa apakah terdapat kelemahan dalam SOP tersebut; membandingkan daftar rincian piutang usaha per 31 Desember 2014 dan 2015 ke jumlah piutang usaha dengan saldo menurut buku besar dan neraca saldo; menganalisa daftar umur piutang usaha dan membandingkan perputaran piutang usaha 2014 dan 2015; mengirimkan konfirmasi piutang usaha kepada pelanggan perusahaan untuk mengetahui saldo per 31 Desember 2015 dan membandingkan jawaban konfirmasi pelanggan dengan saldo menurut perusahaan; dan menganalisa kewajaran cadangan piutang usaha yang tidak tertagih dan menilai apakah piutang usaha telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Dari prosedur perikatan yang dijalankan, penulis dapat melaporkan beberapa temuan terkait prosedur standar operasional atau standard operating procedures (SOP) atas penjualan kredit dan piutang usaha pada PT Laris Manis tidak berjalan secara efektif serta piutang usaha yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dinyatakan secara wajar karena tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)