Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Oktober 2010 sampai dengan 17 Oktober 2010 (Keputusan Menteri Keuangan RI No. 955/KM.1/2010)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 54 no. 8017 (Oct. 2010)
,
page 1B.
Topik:
Nilai Kurs
;
Bea Masuk
;
Pajak Pertambahan Nilai Barang
;
Jasa dan Pajak Penjualan
;
Barang Mewah
;
Pajak Ekspor
;
dan Pajak Penghasilan yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Oktober 2010 sampai dengan 17 Oktober 2010.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.322
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)