Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:25 WIB
Detail
ArtikelBatas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2011 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.07/2010, tanggal 27 Agustus 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 8007 (Sep. 2010), page 11B-12B.
Topik: anggaran; pinjaman kumulatif; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.07/2010; tanggal 27 Agustus 2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.321
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)