Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:52 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 Tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.03/2010, tanggal 20 Agustus 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 8005 (Sep. 2010), page 1B-2B.
Topik: organisasi internasional. pajak penghasilan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.03/2010; tanggal 20 Agustus 2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.321
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)