Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 Tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.03/2010, tanggal 20 Agustus 2010)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 54 no. 8005 (Sep. 2010)
,
page 1B-2B.
Topik:
organisasi internasional. pajak penghasilan
;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.03/2010
;
tanggal 20 Agustus 2010
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.321
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.046875 second(s)