Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 Agustus 2010 Sampai Dengan 5 September 2010 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 875/KM.1/2010, tanggal 30 Agustus 2010)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 54 no. 8001 (Sep. 2010)
,
page 1B.
Topik:
nilai kurs
;
barang mewah
;
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 875/KM.1/2010
;
tanggal 30 Agustus 2010
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.321
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.046875 second(s)