Perataan laba merupakan salah satu cara yang digunakan manajemen untuk melakukan manajemen laba. Tujuan dari perataan laba adalah untuk mengurangi fluktuasi laba yang merupakan salah satu faktor dalam penilaian kinerja perusahaan. Oleh sebab itu perataan laba merupakan cara yang salah dalam melakukan manajemen laba. Cara ini dapat menyebabkan pengungkapan informasi yang menyesatkan, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, seperti kreditor yang akan meminjamkan dananya dan investor yang mau menanamkan dananya kepada perusahaan demi mendapatkan pengembalian yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, tingkat utang, dan tingkat dividen terhadap praktik perataan laba. Penelitian ini menggunakan data perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode 2012 hingga tahun 2014. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 39 perusahaan. Sampel tersebut diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling dari populasi yang berjumlah 130 perusahaan. Indeks Eckel digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan melakukan perataan laba atau tidak. Bila nilai indeks eckel lebih dari 1, maka perusahaan diindikasikan tidak melakukan praktik perataan laba dan apabila nilai indeks eckel kurang dari 1, maka perusahaan diindikasikan melakukan praktik perataan laba. Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh sebanyak 21 perusahaan yang diindikasikan melakukan praktik perataan laba dari 39 perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini. Hasil pengujian menunjukkan bahwa profitabilitas dan tingkat dividen berpengaruh positif signifikaan terhadap praktik perataan laba. Sedangkan tingkat utang berpengaruh negatif signifikan terhadap praktik perataan laba. |