Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh mekanisme good corporate governance dan leverage terhadap manajemen laba. Good corporate governance diproksikan dengan proporsi dewan komisaris independen dan kepemilikan institusional. Sedangkan leverage dihitung dengan debt to asset. Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2012-2014. Berdasarkan kriteria pengambilan sampel maka terdapat 86 perusahaan selama 3 tahun atau sebesar 258 data observasi yang sesuai dengan kriteria. Namun setelah data yang outlier yang dikeluarkan dari sampel maka jumlahnya menjadi sebesar 232 data observasi. Perusahaan manufaktur meliputi sektor perusahaan industri dasar dan kimia, sektor aneka industri, serta sektor aneka industri, serta sektor industri barang konsumsi. Sektor industri dasar dan kimia terdiri dari subsektor semen, keramik, porselen dan kaca, logam dan sejenisnya, kimia, plastik dan kemasan, pakan dan ternak, pulp dan kertas. Sektor aneka industri terdiri dari subsektor mesin dan alat berat, otomotif dan komponen, tekstil dan garmen, alas kaki, kabel. Sektor industri barang konsumsi terdiri dari subsektor makanan dan minuman, rokok, farmasi, kosmetik dan barang keperluan rumah tangga dan peralatan rumah tangga. Pengolahan data menggunakan SPSS 22. Hasil pengujian dalam penelitian ini membuktikan bahwa proporsi dewan komisaris independen dan leverage tidak berpengaruh terhadap manajemen laba, sehingga tidak sejalan dengan hipotesis pertama dan ketiga. Kepemilikan institusional berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba. Hasil ini juga tidak sejalan dengan hipotesis kedua yang menyebutkan bahwa kepemilikan institusional memiliki pemgaruh negatif signifikan terhadap manajemen laba. |