Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:29 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pelaksanaan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha tertentu (Peraturan Direktur Jenderal pajak Nomor PER-32/PJ/2010)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 54 no. 7986 (Jul. 2010)
,
page 13B.
Topik:
Pengenaan Pajak Panghasilan
;
Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.319
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)